Kerajaan Kampar saat ini berada di  kabupaten Pelalawan (Dahulu Pelalawan menjadi bagian dari Kampar).  Provinsi Riau. Kampar ditaklukkan oleh Melaka di bawah pimpinan Tun  Mutahir dan harus menerima instruksi langsung dari Melaka. Kampar sangat  strategis, karena merupakan jalur lalu lintas pengiriman emas dan lada  dari Minangkabau. Dalam Sejarah Melayu diberitakan bahwa kakak Sultan  Mahmudsyah Melaka, yaitu Sultan Munawarsyah, telah diangkat menjadi Raja  Kampar pada tahun 1505 M. Dia kemudian mangkat dan digantikan oleh  putranya yang bergelar Sultan Abdullah. Kampar yang dimaksudkan adalah  Pelalawan yang kerajaannya berkedudukan di Pekan Tua. Pada mulanya yang  menjadi raja adalah Maharaja Jaya yang beragama Hindu. Menurut legenda  rakyat, negeri itu dulu didirikan oleh Maharaja Dinso (Fals, 1882).
Sultan Abdullah Kampar kemudian  menjadi menantu Sultan Mahmudsyah Melaka. Walaupun menantu, dia tidak  setia. Saat Portugis menyerang dan menguasai Melaka pada tahun 1511 M  dan mertuanya menjadi buronan Portugis, Sultan Abdullah malah berbaikan  dengan Portugis yang kemudian mengangkatnya sebagai Bendahara  orang-orang asing di Melaka.
Sultan Mahmudsyah yang saat itu  bersemayam di Bintan mengirim armada yang dikepalai menantunya yang  lain, Raja Lingga, tetapi Kampar diselamatkan oleh armada Portugis di  bawah pimpinan Jorge Botelho, dan langsung mengungsikan Abdullah ke  Melaka. Kemudian Sultan Mahmudsyah menyebarkan kabar angin ke Melaka,  seakan-akan Abdullah secara rahasia mempersiapkan pemberontakan terhadap  Portugis. Mendengar berita ini orang Portugis curiga dan termakan kabar  tersebut, sehingga Abdullah ditangkap dan dihukum gantung di Malaka.  Kejadian ini membuktikan ketidaksetiaan Portugis dan merupakan tamsil  bagi Gubernur Jenderal Belanda, Pieter Both seperti termuat dalam  suratnya kepada Sultan Tidore tahun 1612 (Verhoeff, 1645). Sultan  Mahmudsyah dikejar-kejar Portugis dari Bintan, sehingga ia harus  bertahan di Kampar (Pelalawan) sampai mangkatnya pada tahun 1528 M  (Marhum Kampar).
SUMBER : KERAJAAN KAMPAR RIAU DAILY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar